Journal Fakta- DPRD Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran (TA) 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (17/09/2024).
Selain itu, pada Rapat Paripurna tersebut juga dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas itu dihadiri segenap Pimpinan DPRD Musi Rawas, Ketua dan anggota Fraksi-fraksi DPRD Musi Rawas dan anggota DPRD Musi Rawas lainnya.
Lebih lanjut, Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Musi Rawas dan segenap Kepala OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA, Perubahan PPAS APBD Kabupaten Musi Rawas TA 2024 dan 2025, antara Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri dan Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud
Posting Komentar