Musirawas-Proyek aspirasi yang sering disebut sebagai pokok pikiran (pokir), jatah anggaran pembangunan yang bisa diarahkan wakil rakyat, dalam pelaksanaannya disinyalir menyimpang. Ada ceruk haram yang bisa dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Seperti yang diungkapkan 2 tokoh masyarakat Kelurahan Terawas, di lokasi kegiatan proyek yang minta namanya dirahasiakan yakni S dan YS Sabtu (16/11).
Menurut keduanya rehab masjid Kelurahan Terawas RT 01 yang menelan Uang Negara ratusan juta tersebut bersumber dari dana pokir (Aspirasi DPRD) Musirawas untuk wilayah setempat diduga siluman, tanpa plang informasi sehingga tidak diketahui jumlah anggran, dan pelaksananya bahkan diduga asal jadi.
“Proyek ini baru selesai pemasangan atap, dananya sebesar Rp 200 Juta tapi kami tidak pernah melihat adanya papan informasi. Sementara pemasangan Plafon yang menurut informasi senilai Rp 200 juta pengerjaannya baru dimulai 3 hari,"sebut S, dilokasi kegiatan,
Sabtu (16/11/2024).
Proyek itu lanjutnya, merupakan dana aspirasi dari anggota DPRD Musirawas dapil setempat tahun anggaran 2023, namun diduga dikerjakan asal-jadi dan tidak jelas pelaksananya, apakah melalui swakelola atau diborongkan.
“Katanya, proyek ini aspirasi dari DPRD dapil disini, tapi kami tidak tahu siapa pelaksananya, swakelola atau diborongkan, itu informasi yang saya dapat,” imbuh S.
Keterangan yang tak jauh berbeda juga diungkapkan oleh tokoh lainnya berinisial SY, ditemui sama dilokasi kegiatan, menyebutkan proyek ini diduga asal-asalan dan tidak sesuai dengan anggaran yang disebutkan itu. Terlihat rangka baja yang yang terpasang berukuran kecil, tak sesuai dengan bobot atau beban atap yang berat dan tak ada tiang penyanggah.
"Masjid ukurannya luas, sementara pemasangan rangka baja ukurannya kecil ditambah lagi tanpa tiang penyanggah. Terlihat Rangkah bajah penahan atap terpasang dari sudut ke sudut dan berukuran kecil, maka bisa dipastikan sangat mudah lepas atau runtuh saat diterpa angin kencang, hujan deras, terinjak atau terbentur benda keras, yang bisa membahayakan dan akan menjadi ancaman bagi para jama'ah ungkap SY, menambahkan.
Sementara pada bagian lain, sambung dia, tiang beton lama yang terletak ditengah-masjid yang sebelumnya berfungsi sebagai penopang beban atap masih terpasang. Terlihat masih ada kuba lama diatasnya dan tidak dibuang hanya terpajang dan tak lagi berfungsi.
"Seharusnya tiang beton dibagian tengah masjid diganti dengan tiang baja ringan ukuran tebal atau sejenis tiang penyanggah lainnya supaya memilki daya tahan kuat sebagai menopang atau menahan beban atap, namun hal itu tidak dilakukan,"ujar SY menyayangkan.
Hal tak wajar juga terjadi pada pemasangan Kuba masjid yang tak sesuai dengan ukuran Kuba lama yang berukuran besar, Kuba baru yang terpasang berukuran kecil tak sesuai dengan ukuran besarnya bangunan masjid tersebut, yang diperkirakan luasnya lebih kurang 13 X 13 meter2, sebut SY menambahkan.
Jadi, dari kondisi fisik atap dan rangka baja yang telah selesai dikerjakan, maka patut diduga besaran anggaran proyek seperti yang disebutkan itu sangat tak wajar dan tak sesuai fakta lapangan. Karena itu ia menduga proyek ini jelas bermasalah terindikasi ajang bancakan para oknum pejabat, yang bisa mengakibatkan kerugian uang Negara dan warga di kelurahan Terawas.
"Apakah wajar, hanya untuk memasang atap dengan Rangkah baja dan pemasangan plafon sebuah masjid yang berukuran 13 atau atau 14 meter persegi ini anggarannya sebesar Rp 400 Juta,"tanya SY.
"Dan Kalau cara kerjanya seperti ini, kami sebagai warga penerima manfaat merasa dirugikan, apalagi anggaran proyek ini bersumber dari keuangan negara. Sangat disayangkan jika uang negara sebesar itu hanya dihambur-hamburkan untuk proyek yang tidak jelas hanya memperkaya diri pribadi dan kelompok,”sambung SY lagi-lagi menambahkan.
Oleh karena itu, dia meminta pihak terkait atau pelaksana kegiatan yang mengawasi, mengecek proyek ini. Apakah sudah memenuhi standar atau tidak, agar tidak merugikan keuangan negara dan warga Kelurahan Terawas, apalagi ini menyangkut rumah ibadah.
“Kami minta pihak terkait yang bertugas mengawasi proyek ini agar turun langsung mengawasi, mengecek proyek dan tidak hanya menerima laporan dibalik meja,” pintanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada pihak pelaksana yang dapat dihubungi, selain Lurah dan Camat. Dikatakan Lurah, sejauh ini pihaknya tidak mengetahui tentang kegiatan proyek tersebut." Tidak, saya tidak tahu tentang proyek itu,"demikian tanggapan Lurah Terawas, Nafsiah, dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (16/11/2024).
Sedikit berbeda dengan Lurah, Camat STL.Ulu, Muhammad Pahip, ketika diminta tanggapannya terkait adanya dugaan proyek Siluman tersebut, juga tidak banyak memberi komentar. Seraya bergegas menuju ruang kerjanya, ia menyebutkan bahwa rehab Masjid Al-Muttaqin Kelurahan Terawas itu berasal dari dana pokir dan telah selesai dikerjakan.
"Ooh, telah selesai, dan itu proyek dana pokir,"kata Camat singkat, ditemui usai menghadiri kegiatan Bimtek penyelenggara pemilu di Kelurahan Terawas pada Sabtu, 16 November 2024. (Fauzan)
Posting Komentar