Sekretariat dewan Kota Lubuklinggau tidak bayar tagihan ADV, dan menghindar pada saat dikonfirmasi awak media sehingga menyebabkan awak media merasa dicurangi dan beberapa aliansi akan segera melakukan aksi demo untuk mempertanyakan dan menuntut pihak sekwan segera membayar ADV yang tidak di bayarkan Selasa, 31 Desember 2024
Beberapa wartawan di wilayah kota lubuklinggau mendatangi sekretariat DPRD Lubuklinggau menanyakan pembayaran publikasi Advetorial kegiatan baik momentum rapat paripurna atau pun kegiatan yang menyangkut kegiatan dewan perwakilan rakyat daerah mendapat sorotan dari salah satu aktivis hukum tata negara dan LBH peta mengenai pembayaran publikasi Advetorial.
Dari informasi yang diterima awak media senin 30 Desember 2024 tagihan pembayaran publikasi akan di lakukan ini dinilai sekretariat DPRD belum melakukan pembayaran, sehingga beberapa wartawan merasa kecewa dan menggap pihak sekretariat tidak profesional. Ferry Isrop merupakan salah satu mahasiswa semester akhir hukum tata negara bumi silampari menjelaskan. Dan LBH peta Hazam
Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi menjadi tantangan zaman, termasuk dampak disrupsi terhadap media massa. Di tengah limpahan arus informasi yang kian masif, kerja jurnalistik pun dituntut kreatif, juga inovatif, menyajikan produk jurnalistik yang berkualitas.
"Saat sekarang coba intropeksi apakah standarisasi dari tagihan pembayaran publikasi Advetorial kegiatan yang diajukan sudah memenuh syarat dan ketentuan yang ada di sekretariat DPRD, kenapa ini sangat penting karena kuat dugaan ada oknum yang melakukan tagihan lebih dari satu tagihan (pembayaran) untuk mendapatkan keuntungan.
Maka dari itu kami meminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atau BPKP mengaudit dana publikasi yang telah digelontorkan melalui sekertariat DPRD sebagai acuan dan meminta kepada sekertariat DPRD Lubuklinggau tegas dalam evaluasi mekanisme dan aturan yang berlaku mengenai pembayaran publikasi Advetorial kegiatan." Ungkap Ferry Isrop
Di sisi lain Hazam ketua lembaga bantuan hukum Kota Lubuklinggau LBH peta menyatakan sikap mereka dan tim akan segera mengusut dan menindaklanjuti perkara yang menjadi polemik yang menyebabkan banyaknya awak media merasa dirugikan karena kajian publikasi ADP di sekretariat dewan Kota Lubuklinggau tak kunjung di bayar
"Saya sudah mengumpulkan tim lawyer yang tergabung di lembaga bantuan hukum LBH-PETA yang akan saya tugaskan untuk mengusut perkara ini sampai ke muka persidangan agar rekan-rekan jurnalis tidak dirugikan oleh ulah para oknum". Jelasnya
Sampai berita ini ditayangkan PPTK media Sekretariat Dewan Kota Lubuklinggau Belum Memberikan Statement dan keterangan apapun kepada awak media, hanya memberi semangat dan meminta untuk bersabar karena menurut mereka ada kendala teknis yang menyebabkan tagihan ADV awak meja tidak bisa dibayarkan
"Msih di upayakan semaksimal mungkin, Insha allah besok ada kabar baik Msih di perjuangkan sampai dengan jam 12 malam sebelum tgl 1 kak, mohon sabar dan doakan kami" Ujarnya.
(Red)
Posting Komentar